Peran Militer dalam Politik Negara
Pemilihan Umum 2009 yang akan memilih wakil rakyat (DPR dan DPD) serta Presiden dan Wakil Presiden telah semakin dekat. Dengan semangat reformasi dan rekonsiliasi kita berupaya menata kembali langkah ke depan. Namun ternyata kita masih berkutat terus pada perdebatan tentang adakah tempat bagi peran politik militer. Sementara agenda permasalahan bangsa yang harus diselesaikan bersama masih menumpuk. Memang tidaklah serta merta perdebatan berakhir begitu saja. Tentunya hal tersebut akan senantiasa menjadi wacana yang menarik untuk dikaji oleh para ahli, baik ahli hukum, politik, sejarah maupun militer.
Apalagi bila kita melihat bahwa ternyata banyak peran dalam sistem politik kita masih dimainkan oleh individu-individu dengan latar belakang militer, baik aktif maupun yang telah purnawira. Mulai dari lembaga legislatif, posisi strategis di pemerintahan hingga partai politik. Demikian pula bursa calon pemimpin baik di tingkat nasional maupun daerah juga diwarnai calon-calon dari kalangan militer. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan apakah politisi sipil kita telah gagal, tidakkah peran politik militer itu merupakan suatu bentuk intervensi , dan apakah yang dapat menyebabkan militer tertarik untuk melakukan intervensi terhadap politik negara ?
Untuk pertanyaan yang pertama tentu waktu dan sejarahlah yang akan menjawab, untuk yang kedua tentunya memerlukan diskusi yang panjang dan multi dimensi karena banyak faktor yang harus dilihat. Namun yang menarik dan perlu dijawab hari ini setidak-tidaknya adalah pertanyaan yang terakhir. Jawaban atas pertanyaan ini tentu sangat perlu dipahami oleh masyarakat luas, dan perlu diperhatikan sebagai suatu pesan moral dan harapan kepada kita semua khususnya para politisi wakil rakyat dan pemerintahan yang baru nantinya untuk mewaspadai dan senantiasa berupaya agar tidak timbul kondisi-kondisi yang menyebabkan militer melakukan intervensi ke dalam wilayah politik.
Adalah dapat dimaklumi bila ada pendapat yang menyatakan bahwa kadangkala para pendukung demokrasi dihadapkan pada pilihan yang sulit, ketika menerima baik intervensi militer dalam politik dalam rangka pengembalian kondisi tertib dalam kehidupan politik. Namun dalam pemahaman yang lebih luas, akan tampak bahwa sebenarnya intervensi militer dalam politik merupakan batu sandungan yang amat mengancam terhadap perkembangan politik menuju arah yang demokratis.
Kebanyakan dari intervensi hingga pengambil alihan kekuasaan oleh militer di dunia terbentuk tidaklah berawal dari semata-mata kepentingan atau ambisi pribadi untuk berkuasa, namun karena alasan-alasan yang sama dengan mengapa orang di manapun berada menginginkan kekuasaan politik, yaitu untuk meningkatkan kemampuan sektor publik, untuk memecahkan masalah-masalah bangsa yang berkepanjangan dan kronis. Atau lebih jelas lagi adalah agar terdapat kestabilan politik yang dapat membawa terciptanya kemakmuran ekonomi dan ketertiban sosial.
Lantas muncul pertanyaan, sampai seberapa jauh militer melakukan intervensi atau mengambilalih kekuasaan? Efektifkah upaya-upaya yang diambil dalam mewujudkan argumen-argumen tadi? Belajar dari pengalaman Orde Baru, dimana yang berkuasa adalah Rezim Soeharto, seorang Jendral mantan Pangkostrad yang mendapat kekuasaannya sebagai pemimpin setelah terjadinya suatu konflik politik berdarah, lantas menanggalkan status militernya untuk dipilih kurang lebih secara demokratis sebagai kepala pemerintahan orde konstitusional baru yang dibuatnya dan berkuasa hingga 32 tahun dan kemudian tumbang oleh kekuatan rakyat, yang diperkuat oleh (baik diakui atau tidak) adanya perpecahan dalam tubuh militer yang menopangnya, adanya kelompok di sekitarnya yang melakukan insubordinasi dan ingin berkuasa serta adanya pengaruh asing.
Rezim ini mengklaim bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi merupakan keberhasilannya, namun sebenarnya yang terjadi adalah bahwa meningkatnya pertumbuhan ekonomi juga banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti kekayaan akan sumber daya alam dan bahan baku yang strategis. Bahkan rezim ini justru memiliki andil yang cukup besar sehingga negara kita dilanda krisis moral dan ekonomi yang parah dengan perilaku KKNnya.
Disini tampak adanya keengganan untuk mengembalikan kekuasaan kepada pejabat-pejabat sipil , dengan mengasumsikan bahwa keadaan yang sama yang menyebabkan rezim tersebut pertama kali melakukan intervensi masih tetap ada. Kekuasaan memang tidak dapat dipercayakan kepada pihak sipil sebelum stabilitas terjamin. Hal ini tentu lama-kelamaan memunculkan ketidakpuasan dan keresahan. Sehingga ujung-ujungnya rezimpun berakhir seperti pada permulaannya yaitu melalui suatu peralihan kekuasaan yang abnormal.
Bila kita mencermati peranan militer dalam politik, maka terdapat beberapa sebab yang dapat menjadi alasan bagi intervensi militer dalam politik suatu negara yaitu antara lain :
1. Jatuhnya kewibawaan pemerintah atau partai politik yang berkuasa, menyebabkan rezim yang bersangkutan semakin banyak menggunakan paksaan untuk memelihara ketertiban dan untuk menekankan perlunya persatuan nasional dalam menghadapi krisis, yang selanjutnya menyebabkan penindasan terhadap perbedaan pendapat.
2. Perpecahan antara atau diantara pemimpin-pemimpin politik, menimbulkan keragu-raguan pada pimpinan-pimpinan militer apakah rezim sipil masih mampu memerintah secara efektif.
3. Kecilnya kemungkinan terjadinya intervensi dari luar oleh negara dunia yang besar atau oleh negara-negara tetangga dalam hal perebutan kekuasaan.
4. Pengaruh buruk dari perebutan kekuasaan oleh militer di negara-negara tetangga.
5. Permusuhan sosial dalam negeri, yang paling jelas terjadi di negara-negara yang diperintah oleh suatu kelompok minoritas.
6. Krisis ekonomi, yang menyebabkan terpengaruhnya sektor-sektor layanan publik maupun swasta.
7. Korupsi dan pejabat-pejabat pemerintahan dan partai yang tidak efisien, atau anggapan bahwa pejabat-pejabat sipil berniat menjual bangsanya kepada suatu kelompok asing.
8. Struktur kelas yang sangat ketat, yang menyebabkan dinas militer menjadi satu-satunya saluran yang terbuka untuk orang-orang dari kelas terendah untuk mobilitas vertikal.
9. Kepercayaan yang semakin tebal pada anggota-anggota militer bahwa merekalah satu-satunya kelas sosial yang mempunyai cukup disiplin dan cukup setia kepada modernisasi untuk menarik negara keluar dari tatacaranya yang tradisional.
10. Pengaruh asing, dapat melibatkan perwakilan militer negara asing, pengalaman yang diperoleh dalam perang di negara asing, atau dalam pusat-pusat latihan diluar negeri, atau bantuan asing dalam bentuk peralatan dan senjata.
11. Kekalahan militer dalam konflik dengan negara lain atau menghadapi separatisme, khususnya kalau para pemimpin militer yakin bahwa pemerintah sipil telah mengkhianati mereka dengan merundingkan ketentuan-ketentuan perdamaian atau penyelesaian yang tidak menguntungkan atau mengecewakan.
Seluruh atau kombinasi dari sebab-sebab tersebut bisa jadi dapat merupakan hal yang mengesankan ketika disodorkan pada pemerintahan sipil yang terguling. Dan seringkali hal-hal tersebut baru disadari kemudian ketika penyesalan menjadi tidak lagi berguna dan upaya mengembalikan kekuasaan pada pemerintahan sipil yang demokratis, kuat dan berwibawa akan menjadi suatu perjuangan yang berat, lama dan memakan korban.
Oleh karena itu mari kita sama-sama introspeksi apakah kita bebas dari beberapa indikasi diatas atau apakah ada kemiripan dari indikasi-indikasi tadi dengan kondisi saat ini? Pada akhirnya kita sebagai rakyat tentu berharap bahwa elit politik dan pemerintahan yang baru nanti dapat memberi jawaban sukses terhadap tantangan untuk memerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia agar berkembang pesat dan melalui proses yang terbuka, demokratis dan konstitusional. Sebuah perjuangan yang berat dan membutuhkan kerjasama semua pihak tentunya. Selamat bekerja, semoga sukses !

Tinggalkan Balasan